Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md bersiap untuk mendengarkan putusan mengenai perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini. Ganjar menyatakan kesiapannya untuk menerima apapun hasil keputusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, juga berharap bahwa demokrasi dapat diselamatkan melalui putusan MK hari ini. Ia menegaskan pentingnya demokrasi bagi bangsa Indonesia dan berharap agar masyarakat bisa menciptakan kondisi yang kondusif dalam menghadapi putusan tersebut.
Sidang pembacaan putusan untuk perkara PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada pagi hari ini di ruang sidang lantai dua Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta. Seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini diharapkan untuk hadir dalam sidang tersebut.
Para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah mengajukan gugatan kepada MK. Mereka meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, serta meminta MK untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 telah dilangsungkan sebelumnya, dan sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi telah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan perkara tersebut. Semua pihak berharap agar sidang pembacaan putusan berjalan lancar dan adil, serta berpesan kepada masyarakat untuk menjaga kondisi yang kondusif.