Di tengah gempuran era globalisasi, diaspora Indonesia mendapatkan sorotan sebagai kekuatan penting dalam skema pembangunan nasional dan diplomasi internasional. Sebuah diskusi panel yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIPOL UKI) pada tanggal 26 Maret, mengungkap pentingnya mengelola diaspora Indonesia dengan strategi yang matang dan terarah.
Dr. Audra Jovani, seorang Dosen Ilmu Politik di UKI, menyoroti bahwa diaspora Indonesia telah menjadi sumber daya manusia yang berpengalaman dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan di berbagai sektor industri. Namun, perlindungan hak-hak mereka, integrasi sosial, dan pemenuhan kebutuhan kesejahteraan juga perlu mendapatkan perhatian serius. Diskusi ini menjadi platform bagi stakeholder terkait untuk merumuskan strategi optimal dalam memanfaatkan peran diaspora dalam ekonomi, politik, dan diplomasi.
Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa remitansi dari diaspora Indonesia pada tahun 2020 mencapai lebih dari 11 miliar USD, menggambarkan kontribusi signifikan mereka terhadap ekonomi domestik. Selain itu, Kementerian Luar Negeri mencatat bahwa lebih dari 1 juta diaspora Indonesia terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019, menunjukkan pengaruh mereka dalam politik Indonesia.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Bidang Diaspora dan Kepemudaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, menekankan pentingnya pengelolaan yang efektif terhadap diaspora Indonesia. Dia menyatakan bahwa diaspora Indonesia dapat menjadi extended-nation dalam diplomasi dan soft power Indonesia, dengan pembuatan database manajemen talenta diaspora sebagai langkah awal yang penting.
Leonard F. Hutabarat, yang memiliki pengalaman sebagai Konsul Jenderal RI di Toronto, menambahkan bahwa potensi diaspora Indonesia terletak pada jumlah, keahlian, dan jaringan mereka. Dengan pengelolaan yang baik, potensi ini dapat membantu memperkuat diplomasi Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari berbagai sektor yang memberikan insight penting terkait pengelolaan diaspora. Mereka mendorong kemitraan dengan organisasi diaspora yang sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan nasional Indonesia.
Pembuatan database manajemen talenta diaspora dianggap sebagai langkah awal yang strategis dalam mendukung inisiatif ini. Identifikasi mitra diaspora Indonesia dan pengembangan kelembagaan khusus untuk menangani urusan diaspora secara lebih efektif dan efisien juga menjadi fokus yang disorot dalam diskusi tersebut.
Penyelenggaraan diskusi ini menandai titik awal penting dalam memperkuat peran diaspora Indonesia sebagai aset strategis nasional. Melalui kerjasama antar lembaga pemerintah, akademisi, dan komunitas diaspora, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan kekuatan diasporanya dalam mencapai tujuan diplomasi dan pembangunan nasional yang lebih luas.