Diaspora adalah istilah yang memiliki makna penting bagi suatu bangsa. Lebih dari sekadar sekelompok individu yang tinggal di luar negeri, diaspora merupakan potensi besar yang perlu dimanfaatkan dengan baik oleh setiap bangsa. Kesadaran akan peran diaspora dalam pembangunan dan diplomasi sangatlah penting.
Diaspora Indonesia dapat didefinisikan sebagai orang Indonesia yang tinggal di luar negeri, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), mantan WNI, dan keturunan dari WNI atau mantan WNI. Data dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa terdapat sekitar 9 juta diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara, menunjukkan potensi besar untuk berkontribusi bagi pembangunan dan kepentingan nasional.
Hamdan Hamedan, tenaga ahli di Kementerian Pemuda dan Olahraga, menekankan pentingnya peran diaspora dalam diplomasi Indonesia sebagai sumber kekuatan. Namun, masih terdapat kendala dalam pengelolaan diaspora yang perlu diatasi untuk mengoptimalkan kontribusi mereka bagi bangsa dan negara.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pembuatan database manajemen talenta diaspora Indonesia. Database ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi mitra diaspora Indonesia yang dapat mendukung strategi diplomasi, mencatat organisasi diaspora yang dapat meningkatkan kerja sama, dan memberikan ruang bagi pemuda dan diaspora untuk berkarir di lembaga internasional.
Dengan memanfaatkan potensi diaspora secara optimal, Indonesia dapat lebih maju dan diakui di kancah internasional. Oleh karena itu, sinergi dari semua pihak terkait sangat penting dalam mengoptimalkan peran dan kontribusi diaspora bagi kemajuan bangsa dan negara.