Special Kids Expo (SPEKIX) 2024 akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada tanggal 11-12 Mei 2024 dengan tujuan menumbuhkan kepedulian sekaligus memberi informasi terkini terkait penyakit autisme.
“Setelah diadakan pertama kali pada tahun 2019, kami hadir kembali. Ini menandai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak individu dengan kebutuhan khusus termasuk mereka yang hidup dengan autisme, dan kesulitan belajar, serta memberikan mereka kesempatan yang setara untuk berkembang secara optimal,” kata Steering Comitee SPEKIX 2024 Sri Hartati Sutowo di Jakarta, Kamis.
Sri menuturkan dalam acara yang bertemakan “Love and Kidness Unite-Illuminating the Path to Inclusion and Equality” itu bakal digelar dengan berbagai kegiatan interaktif seperti seminar, konsultasi, ruang bermain anak autisme, area makanan serta ada lebih dari 300 pameran karya dari individu dengan autisme.
Acara yang diadakan oleh pihak Zally Zarras Learning Center dan Yayasan Drisana itu ditujukan sebagai upaya dalam mendukung komunitas terkait dan masyarakat umum dalam mendapatkan akses informasi terkini soal autisme, dengan mengusung empat kategori yakni anak, remaja, dewasa dan profesional.
Ada pula empat konten utama yang akan diangkat seperti pendidikan, kesehatan, pengembangan dan pendukung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa autisme ditandai dengan gangguan fungsi sosial dan komunikasi. Gejala autisme bisa bervariasi mulai dari fokus yang intens pada satu item, tidak responsive hingga gerakan berulang atau cedera diri.
“Maka dari itu, dengan pendekatan yang tepat, dukungan yang sesuai dan lingkungan kerja yang inklusif, banyak individu dengan autisme yang dapat menjadi pekerja produktif dan berdedikasi. Sebab ada beberapa karakteristik yang dimiliki oleh orang dengan autisme, seperti ketelitian, fokus pada detail dan bekerja dengan rutinitas yang bisa jadi kelebihan di beberapa bidang pekerjaan,” ucapnya.
Menanggapi acara tersebut, Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Aswin Wihdiyanto mengatakan SPEKIX 2024 dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung visi inklusi dan kesetaraan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus.
Mengingat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, negara memiliki kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas dengan porsi setidaknya satu persen untuk perusahaan swasta dan dua persen untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pendidikan yang bermutu dan kesempatan yang setara bagi semua termasuk yang berkebutuhan khusus,” ucap Aswin.