Selasa, 30 April 2024 – 15:43 WIB
Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin, menjadi 6,25 persen. Suku bunga deposit facility juga naik 25 basis poin menjadi 5,5 persen, sedangkan suku bunga lending facility naik 25 basis poin menjadi 7 persen.
Meskipun demikian, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, menyatakan bahwa mereka tidak berencana untuk menaikkan suku bunga dasar kredit (SBDK), meskipun BI telah menaikkan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7 DRRR).
Arief bahkan mengungkapkan bahwa mereka justru akan menurunkan siklus atas kredit, sesuai dengan arahan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI selaku induk perusahaan.
Arief menyatakan bahwa langkah ini sebagai bentuk apresiasi bagi para penerima pembiayaan siklus atas, dengan menurunkan beban bunga bagi mereka.
“Hal ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi mereka. Mereka telah disiplin dalam membayar cicilan dan dapat mengembangkan usahanya,” kata Arief dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 30 April 2024.
Dia juga menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya PNM dalam meningkatkan kelas para pelaku usaha yang menjadi nasabahnya. Jika usaha para nasabah berkembang, maka PNM akan meningkatkan jumlah plafonnya.
“Kami tidak akan menambah plafon jika usaha tidak berkembang, atau jika kebutuhan modal kerja tidak meningkat,” ujar Arief. “Maka kami memberikan apresiasi dengan menurunkan bunga, dibandingkan dengan rekan-rekan (siklus) yang masih di bawah,” tambahnya.