Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Agus Pramusinto, menyatakan bahwa usulan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40 memerlukan kajian ilmiah yang mendalam. Menurutnya, penambahan atau pengurangan kementerian dan lembaga harus didasarkan pada data yang lengkap dan kajian ilmiah untuk memastikan efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut.
Agus juga menekankan pentingnya untuk menghindari tumpang tindih dengan institusi yang sudah ada agar penambahan kementerian tidak menimbulkan masalah efisiensi. Sebaliknya, pengurangan kementerian juga harus dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak mengurangi efektivitas pelaksanaan fungsi yang harus dijalankan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menganggap wajar jika jumlah kementerian diperbanyak mengingat Indonesia adalah negara yang besar dengan tantangan yang besar pula. Meskipun kabar mengenai rencana pembentukan 40 kementerian oleh Prabowo Subianto, Habiburokhman menegaskan bahwa ide tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan politik partai pendukung Prabowo.
Menurut Habiburokhman, jumlah kementerian yang banyak seharusnya tidak dijadikan ajang untuk mengakomodasi kepentingan politik semata. Ide tersebut harus didasarkan pada pertimbangan yang matang untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan.