Jakarta – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) memastikan bahwa infrastruktur Jalan Layang MBZ aman untuk dilalui oleh pengguna jalan. Hal ini terjadi setelah mutu beton Tol MBZ menjadi sorotan dalam persidangan, di mana disebutkan bahwa mutu beton tersebut tidak memenuhi standar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Hendri Taufik mengatakan bahwa setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui serangkaian penilaian terakhir sebelum dioperasikan. Hal ini meliputi uji laik fungsi dan uji laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Korlantas POLRI, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
“Hal ini wajib dilakukan oleh seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk PT JJC, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan,” ujar Hendri.
Hendri juga menjelaskan bahwa dalam masa pengoperasian, kondisi beton telah mengalami perubahan alami akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan. Untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol, pihaknya juga melakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara berkala.
Sebelumnya, sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ dilanjutkan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Salah satu saksi, Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi, mengungkapkan bahwa mutu beton yang dipakai dalam pembangunan Tol MBZ masih di bawah standar SNI.
Andi menjelaskan bahwa pemeriksaan kondisi fisik Tol MBZ dilakukan oleh pihaknya bersama dengan ahli struktur, dan hasilnya menunjukkan bahwa mutu beton yang terpasang di Tol MBZ tidak memenuhi syarat SNI. Pemeriksaan tersebut fokus pada kualitas bahan dan menunjukkan bahwa ada kekurangan kualitas baik dari kekakuan, kekuatan struktur, maupun lainnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan keselamatan dan kualitas jalan tol terjaga, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan.