Deteksi dini dan pencegahan dini sangat penting dalam menjaga ketertiban umum, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menyampaikan hal tersebut dalam acara Deteksi dan Cegah Dini bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur.
Sugeng menekankan urgensi deteksi dini dan pencegahan dini untuk menjaga ketertiban umum saat Pilkada Serentak 2024. Dia juga menekankan pentingnya koordinasi Satpol PP dengan semua pihak terkait guna memastikan kelancaran dan ketertiban Pilkada.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti pentingnya pemahaman dan penerapan kewenangan yang diberikan kepada daerah. Daerah perlu proaktif dalam mengelola urusan pemerintahan, terutama dalam bidang pendidikan dan sosial. Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) juga penting untuk mengatur kehidupan masyarakat, seperti jam malam bagi anak-anak agar dapat fokus pada pendidikan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Satpol PP dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur dengan tujuan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta. Sugeng berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang kewenangan Satpol PP dan kemampuan mereka dalam menegakkan Perda dan ketertiban umum.