Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal sepanjang tahun 2023. Pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang PBK.
Menurut Plt. Kepala Bappebti Kasan, penawaran PBK ilegal masih marak terjadi melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.
Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk mencegah modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada Bappebti agar dapat ditindaklanjuti.
Aldison, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada peraturan yang berlaku. Situs web yang telah diblokir dapat dinormalisasi jika pemilik situs tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan.
Masyarakat disarankan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum bertransaksi dan tidak tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak wajar. Sebelum melakukan transaksi, cek profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui situs web resmi Bappebti.