Pentingnya Regulasi Kegiatan Spionase di Indonesia
Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, menyampaikan pandangannya tentang kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.
Hal tersebut disampaikan Arthuur dalam seminar yang diselenggarakan Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI), bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus’, pada Selasa (11/6).
Spionase adalah bentuk perang yang dilakukan secara rahasia dengan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam. Arthuur juga menyoroti kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dengan spionase. Negara harus transparan untuk mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, namun kerahasiaan diperlukan untuk melindungi keamanan nasional.
Ketua Program Studi Hubungan Internasional (HI) UKI, Arthuur, juga mengungkapkan pentingnya kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi. Perbedaan kecepatan akses informasi menjadi sebuah tantangan besar, sehingga negara perlu terus memperbarui dan meningkatkan teknologi agar informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif.
Menurut Arthuur, pentingnya adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di masa mendatang. (mar5/jpnn)