Sabtu, 10 Agustus 2024 – 14:58 WIB
Jakarta, VIVA – PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Kenaikan harga Pertamax ini ditegaskan masih yang paling kompetitif untuk BBM dengan research octane number (RON) 92 di Indonesia.
Harga baru Pertamax diketahui resmi berlaku di seluruh SPBU Pertamina pada Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD). Sehingga dengan itu harga Pertamax menjadi Rp.13.700/liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen).
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” jelas Heppy dalam keterangannya Sabtu, 10 Agustus 2024.
Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Dia pun mengklaim penyesuaian harga BBM ini paling terjangkau. Sebab pemerintah dalam menaikan harga BBM ini mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.
Sebagai informasi, untuk harga BBM setara Pertamax di Shell dijual dengan harga Rp 14.520 per liter, kemudian Vivo Rp 14.320 per liter, dan BP menjual di harga Rp 13.850 per liter.