Jumat, 16 Agustus 2024 – 00:02 WIB
Jakarta, VIVA – Investasi aset kripto semakin populer di kalangan investor tanah air. Cryptocurrency atau kripto menawarkan potensi keuntungan yang tinggi, teknologi blockchain yang inovatif, dan sifatnya yang desentralisasi.
Baca Juga :
Mengenal Kakeibo: Cara Mengatur Keuangan ala Jepang, Raih Financial Freedom di Masa Depan
Namun, perlu diingat investasi kripto memiliki risiko relatif tinggi karena tingkat fluktuasi yang bergejolak. Oleh karena itu, penting Anda melakukan riset yang mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Investasi kripto dapat dilakukan melalui aplikasi. Banyaknya platform investasi kripto yang beredar kerap menyulitkan dan menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi pemula.
Baca Juga :
KEK Sei Mangkei Proyeksikan Tambah Serap 10 Ribu Pekerja pada 2025
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan perdagangan berjangka, termasuk keamanan transaksi kripto di Indonesia.
Baca Juga :
IHSG Diprediksi Melemah, Intip Rekomendasi Saham Potensial Cuan
Dikutip dari keterangan Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada tahun 2021 sebesar Rp 859,4 triliun atau melonjak 1.224 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 64,9 triliun.
Berdasarkan regulasi Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 bahwa aset kripto hanya dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Bappebti merilis calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) maupun Pedagang Fisik Aset Kripto sebagai platform transaksi kripto, sebagai berikut.
1. Pluang
Pluang dikembangkan PT Bumi Santosa Cemerlang dan resmi terdaftar di Bappebti sebagai pedagang fisik aset kripto sejak 1 Agustus 2024. Fitur-fitur Pluang, seperti Advance Order, Chart Teknikal, Leverage hingga pemberitahuan perihal perubahan harga serta momentum jual-beli aset. Fitur tersebut membantu Anda untuk memantau pergerakan harga aset kripto maupun menentukan waktu ideal untuk memperoleh keuntungan optima.
2. Pintu
PT Pintu Kemana Saja atau Pintu merupakan platform antarmuka yang user-friendly, aplikasi Pintu menjadi pilihan populer bagi pemula untuk berinvestasi kripto. Aplikasi Pintu terdaftar sebagai pedagang fisik aset kripto pada 1 Agustus 2024.
Platform ini menawarkan berbagai fitur, seperti pembelian kripto secara otomatis dan fitur staking untuk menghasilkan passive income. Adapun fitur sosial untuk berdiskusi dengan sesama pengguna. Sehingga membuka pemikiran lebih matang dalam mengambil keputusan.
3. Tokocrypto
Tokocrypto merupakan platform kripto yang fokus pada pasar Indonesia yang terdaftar pada 21 November 2019 dengan nama PT Aset Digital Berkat. Selain menyediakan layanan jual beli kripto, Tokocrypto juga menawarkan berbagai program menarik seperti staking dan lending. Tak hanya itu, Tokocrypto juga memiliki program edukasi untuk membantu pengguna memahami lebih dalam tentang dunia kripto.
4. Indodax
Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia) dapat…
Halaman Selanjutnya
2. Pintu