Pemerintah Indonesia telah membentuk struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Struktur organisasi ini memiliki ketua, wakil ketua, dan beberapa deputi yang mengawasi berbagai bidang terkait.
Kepala Otorita yang ditunjuk langsung oleh Presiden memimpin struktur organisasi OIKN. Tanggung jawabnya meliputi perencanaan, pembangunan, dan operasional IKN, dengan dukungan dari Wakil Kepala Otorita untuk tugas-tugas teknis dan administratif.
OIKN juga terbagi menjadi beberapa deputi yang fokus pada sektor-sektor penting. Setiap deputi bertanggung jawab untuk mengoordinasikan proyek dan program di bidangnya guna memastikan pengembangan IKN sesuai dengan visi pemerintah.
Berikut adalah susunan posisi di dalam struktur organisasi OIKN:
1. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Mochamad Basuki Hadimuljono
2. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Raja Juli Antoni, Ph.D.
3. Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
4. Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan: Agung Dodit Muliawan
5. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan: Mia Amalia
6. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan: Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi
7. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat: Alimuddin
8. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital: Mohammed Ali Berawi
9. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam: Myrna Asnawati Safitri
10. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi: Agung Wicaksono
11. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana: Silvia Halim
Melalui struktur tersebut, diharapkan efisiensi pengelolaan dan percepatan pembangunan IKN dapat tercapai dengan baik.