DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti orientasi pembekalan terkait tugas dan fungsinya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. mengatakan, 40 anggota DPRD saat ini sedang mengikuti orientasi di awal masa jabatannya.
“Jadi, setiap 5 tahun sekali di awal masa jabatan anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” kata Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).
Dalam pelaksanaan orientasi, Penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dalam Negeri menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD seharusnya seperti apa.
Orientasi ini dilakukan di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga Sabtu (24/8/2024) mendatang. “Jadi, selama 5 hari,” katanya.
Jadi, semua anggota DPRD yang baru atau petahana harus ikut dalam pelaksanaan orientasi tersebut.
“Karena ini hanya sekali dalam 5 tahun masa jabatannya. Setelah dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” ujar Heri.
Jika ada satu anggota DPRD yang tidak bisa mengikuti orientasi tersebut, maka nantinya harus mengikuti orientasi susulan.
“Misalnya, karena sakit tidak bisa mengikuti orientasi. Maka harus mengikuti orientasi susulan. Kecuali jika meninggal,” katanya.
Setelah mengikuti orientasi atau pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.
“Mereka harus memahami tugas dan fungsi Dewan. Selain itu, mereka juga harus memiliki integritas untuk kemajuan Negara ini, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” ujar Heri.