HomeBeritaHati-hati! Perlakukan Penagihan DC...

Hati-hati! Perlakukan Penagihan DC Pinjol yang Melanggar Hukum Seperti Ini Berpotensi Mendapat Sanksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 – 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Di balik popularitas pinjaman online atau pinjol yang menawarkan kemudahan dan kecepatan prosesnya, ada risiko yang mengintai. Salah satunya penagihan yang dilakukan oleh debt collector (DC) di lapangan, bila melakukan keterlambatan dalam pembayaran.

Sayangnya, tidak sedikit yang mengalami penagihan kurang etis dan melanggar aturan dari pihak DC. Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan yang jelas terkait etika penagihan yang harus dipatuhi oleh semua penyelenggara fintech atau pinjol.

Berdasarkan peraturan OJK, setiap penyelenggara fintech dilarang melakukan penagihan dengan cara-cara intimidasi, kekerasan fisik maupun mental, atau metode lainnya yang menyinggung SARA. DC pinjol juga dilarang merendahkan harkat dan martabat penerima pinjaman, baik secara fisik maupun di dunia maya seperti cyber bullying.

Lebih lanjut, dalam Surat Edaran OJK 19/2023 disebutkan bahwa penyelenggara pinjaman online tidak diperkenankan menyebarkan seluruh data dan informasi pribadi pengguna kepada pihak lain tanpa izin tertulis. Ini penting untuk melindungi privasi dan keamanan data pengguna yang mungkin menjadi target penagihan oleh pihak ketiga.

DC Pinjol yang Melanggar Bisa Kena Sanksi Hukum?
Dari sisi hukum pidana, tindakan debt collector yang menggunakan kata-kata kasar atau melakukan penagihan secara intimidatif, apalagi jika dilakukan di depan umum, bisa dikenai sanksi pidana. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lama, penghinaan ringan yang dilakukan dengan sengaja, baik lisan maupun tulisan, dapat dikenai pasal 315 KUHP. Ancaman pidana untuk pasal ini adalah penjara paling lama empat bulan dua minggu atau denda paling banyak Rp4,5 juta.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026, terdapat pasal 436 yang mengatur tentang penghinaan ringan. Sanksi yang diatur adalah pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak kategori II yaitu Rp10 juta.

Adanya ketentuan hukum ini, baik penyelenggara pinjaman online maupun debt collector harus lebih berhati-hati dalam melakukan penagihan. Segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau penghinaan bisa berujung pada sanksi pidana.

Di lain sisi, bagi para penerima pinjaman, penting untuk mengetahui hak-hak Anda dan melaporkan segala bentuk penagihan yang melanggar hukum.

Tips Hadapi Debt Collector
Berikut ini tips menghadapi debt collector jika sudah terlanjur terjerat pinjaman online:

Kenali hak dan kewajiban Anda
Sebelum menghadapi debt collector, pastikan Anda memahami hak-hak Anda sebagai debitur dan kewajiban yang harus dipenuhi. Ini penting agar Anda bisa bertindak dengan percaya diri dan menghindari pelanggaran hak oleh penagih.
Minta identitas/sertifikasi profesi dan surat kuasa debt collector
Saat berhadapan dengan debt collector, selalu minta identitas resmi dan sertifikasi profesinya, serta surat kuasa yang menunjukkan dia memiliki wewenang untuk menagih utang Anda.
Jelaskan alasan keterlambatan
Jika Anda terlambat membayar, jelaskan secara jujur alasan keterlambatan Anda. Bersikap terbuka bisa membantu membuka jalan untuk penyelesaian yang lebih baik.

Negosiasi dengan tenang
Saat bernegosiasi, tetap tenang dan jangan terbawa emosi. Usahakan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dan minta penyesuaian pembayaran jika diperlukan.
Simpan bukti komunikasi dan jangan takut melapor bila ada pelanggaran
Selalu simpan bukti komunikasi, baik dalam bentuk rekaman, pesan teks, atau email. Jika debt collector melanggar hukum, seperti melakukan intimidasi atau pelecehan, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang atau OJK.

Berita populer

Semua Berita

Baca Sekarang

Timnas Tenis Meja Indonesia raih Podium III pada kejuaraan The South East Asian Table Tennis Championships (SEATTC) Thailand 2024

Timnas tenis meja putra dan putri Indonesia harus mengakui keunggulan tim Thailand dan Malaysia di ajang The South East Asian Table Tennis Championships (SEATTC) Thailand 2024 yang dihelat di Central Westgate, Bangkok, Thailand, Rabu 20 November 2024 malam. Tim tenis meja Indonesia harus puas menjadi juara III bersama setelah di semifinal dikalahkan lawan-lawannya. Di semifinal,...

Minodrama Siap Sambangi Pulau Jawa Lewat “Always Stay Mini Tour”

Setelah meluncurkan EP terbaru berjudul “Always Stay” pada 23 Agustus 2024, Minodrama yang terdiri dari Ugenx (vokal dan gitar), Rasid (gitar dan vokal latar), Firman (bass), dan Ugih (drum), kini melanjutkan langkah promosi mereka dengan mengadakan tur independen bertajuk “Always Stay Mini Tour”. Tur ini dirancang untuk menyapa...

Segini kekayaan Cagub Kalimantan Barat Sutarmidji berdasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat menetapkan pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Salah satu pasangan tersebut adalah H. Sutarmidji sebagai calon gubernur, didampingi Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono sebagai calon wakil gubernur.Calon Gubernur Sutarmidji memiliki pengalaman yang...

Mengenal lebih dekat Rumah Sakit Siloam beserta sejarahnya

Jakarta (ANTARA) - PT Siloam International Hospitals Tbk atau yang dikenal dengan nama Siloam Hospitals atau Rumah Sakit Siloam, merupakan jaringan rumah sakit swasta terbesar dan terkemuka di Indonesia.Perusahaan ini berkantor pusat di Lippo Village, Tangerang, dan berada di bawah naungan Lippo Group yang didirikan Mochtar Riady.Hingga...

Harta kekayaan Danny Pomanto Cagub Sulawesi Selatan berdasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Mohammad Ramdhan Pomanto atau yang lebih akrab disapa dengan Danny Pomanto resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama calon wakil gubernur Azhar Arsyad untuk Pilkada 2024.Danny Pomanto adalah figur ternama di ranah politik yang sudah tidak asing lagi di Sulawesi Selatan,...

Trailblazer Xin Liu Rilis Single Terbaru “Take A Sip ”

Xin Liu, seorang penyanyi, penari, dan produser musik, kembali memikat perhatian dunia dengan single terbaru berbahasa Inggris bertajuk “Take a Sip”. Lagu ini, yang kini tersedia di semua platform streaming musik digital, menghadirkan kombinasi mulus antara nuansa R&B alternatif yang lembut dan sensual, serta lirik puitis yang...

Gelisah, cemas? Baca surat di Al-Quran ini untuk tenangkan hati

Jakarta (ANTARA) - Al-Quran merupakan pedoman bagi umat Islam, di dalamnya terkandung surah-surah yang membawa pesan petunjuk dalam menjalani kehidupan.Di dalam Al-Quran terdapat petunjuk, termasuk juga surat penenang hati. Ada beberapa surat penenang hati yang bisa dibaca umat muslim sebagai obat saat sedang gelisah atau mengalami kesulitan...

Rincian harta kekayaan Azhar Arsyad Cawagub Sulsel berdasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Azhar Arsyad menjadi pendamping Danny Pomanto dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024.Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi yang diberikan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang secara resmi menunjuk Azhar untuk berpasangan dengan Danny dalam kontestasi politik tersebut. Saat ini, Azhar Arsyad sendiri...

Upacara Penutupan Program Latihan Tim Voli Paspam PM Kamboja Digelar di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto Sentul

Program latihan tim bola voli Pasukan Pengamanan (Paspam) Perdana Menteri (PM) Kamboja/ Bodyguard Headquarters (BHQ) resmi berakhir. Mereka telah berlatih di bawah dukungan Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP.PBVSI) beserta tim pelatih yang dipimpin Ibarsyah DT, sejak 1 September 2024. Pada hari ini tanggal 21 November...