Jumat, 13 September 2024 – 02:00 WIB
Jakarta, VIVA – Kebijakan pemerintah terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite terus menjadi topik hangat.
Baca Juga :
Marak PHK dan Daya Beli Melemah, Kebijakan Lintas Sektor Dinilai Diperlukan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan berpendapat pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite tidak akan mengganggu daya beli masyarakat.
“Tidak akan, tidak akan (mengganggu daya beli). Karena yang kena (pembatasan) saya, tetapi kalau ojek daring itu tidak kena,” kata Luhut dalam perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2 di Badung, Bali, Senin 3 September 2024 seperti dikutip Antara.
Baca Juga :
Pengamat: Daya Beli Mobil Orang RI Cuma Rp100 Jutaan
Pembatasan pembelian BBM Pertalite tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.
Dengan demikian, lanjut dia, BBM Pertalite tidak akan bisa dibeli oleh masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi.
Baca Juga :
Kelas Menengah Turun hingga Daya Beli Masyarakat Lesu, Begini Nasib Pinjol
Namun berbeda pendapat dengan pakar ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menyebut kebijakan pembatasan BBM subsidi Pertalite berpotensi menurunkan daya beli Masyarakat.
“Tentu saja pembatasan Pertalite ini bisa menghemat anggaran fiskal dari APBN. Namun, kalau kita cermati lagi, ini akan berangkat kepada penurunan daya beli masyarakat dan perekonomian akan makin terkontraksi,” kata Esther di Jakarta, Kamis 12 September 2024.
Esther mengatakan, saat ini daya beli tengah tertekan bersamaan dengan menurunnya jumlah kelas menengah hingga terbatasnya penciptaan lapangan kerja.
Kondisi inflasi yang tidak sebanding dengan kenaikan upah juga disebut Esther menjadi faktor yang menggerus daya beli masyarakat.
Jika kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dilanjutkan, dikhawatirkan akan berdampak pada terkontraksinya perekonomian nasional.
Direktur Eksekutif Indef itu lantas meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. “Alangkah baiknya jika kebijakan ini dipertimbangkan lagi,” ucapnya.
Namun Indef pun telah melakukan kajian pengetatan subsidi BBM pada tahun lalu. Pihaknya mengakui kebijakan itu memang bisa ada potensi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp34,24 triliun bila pembatasan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan pribadi.
Pembatasan hanya pada mobil bisa menghemat anggaran Rp32,14 triliun, pembatasan untuk pembelian maksimal 60 liter bisa menghemat Rp17,71 triliun, dan pembatasan pada mobil berkapasitas 1.400 CC bisa menghemat Rp14,81 triliun. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Esther mengatakan, saat ini daya beli tengah tertekan bersamaan dengan menurunnya jumlah kelas menengah hingga terbatasnya penciptaan lapangan kerja.