Umat muslim dilarang untuk memakan daging babi karena diharamkan dalam Islam. Al-Qur’an dengan tegas mengatakan bahwa daging babi, darah, dan bangkai merupakan makanan yang dilarang, kecuali dalam keadaan terpaksa. Babi dianggap sebagai hewan najis dan lebih buruk kondisinya daripada anjing.
Dari segi kesehatan, babi juga dihindari karena dapat mengandung kotoran yang berpotensi menularkan penyakit, seperti cacing pita. Telur cacing ini bisa menyebabkan infeksi parasit pada manusia jika dikonsumsi. Oleh karena itu, dalam Islam, mengonsumsi daging babi juga dilarang demi menjaga kesehatan.
Selain itu, berdasarkan Tafsir Al Manaar, daging babi juga dianggap sebagai makanan yang berbahaya dan dapat mempengaruhi sifat manusia dalam menjaga kehormatan dan cemburu. Sebagai hewan ternak, babi mudah terkena penyakit dan bakteri yang bisa ditularkan ke manusia. Oleh karena itu, ini menjadi salah satu alasan mengapa makan daging babi dilarang dalam agama Islam.