Jumat, 20 September 2024 – 15:56 WIB
Jakarta, VIVA – Meskipun Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mitigasi bocornya data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantahnya.
Baca Juga :
7 Alasan Mengapa Pinjaman Dana Sering Ditolak dan Cara Mengatasinya!
Presiden Jokowi sebelumnya telah memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan pihak BSSN agar segera mengambil tindakan atau mitigasi secepatnya terkait bocornya data NPWP, pada Kamis, 19 September 2024.
“Saya sudah perintahkan Kominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN untuk memitigasi secepatnya,” jelas Jokowi di Jawa Tengah, Kamis 19 September 2024 dikutip VIVA.co.id.
Baca Juga :
DJP Bantah Data NPWP Jokowi hingga Sri Mulyani Bocor
Jokowi menjelaskan, kebocoran data ini terjadi karena keteledoran kata sandi hingga penyimpanan data, peristiwa ini pun, sambung Jokowi, juga terjadi di negara-negara lain.
“Peristiwa seperti ini kan juga terjadi di negara-negara lain, yang semuanya semua data itu mungkin karena keteledoran password. Itu bisa terjadi atau karena penyimpanan data yang juga terlalu banyak di tempat yang berbeda-beda, bisa menjadi ruang untuk diretas oleh hacker,” beber Jokowi.
Baca Juga :
Harapan Tetangga Jokowi di Solo Usai Pensiun jadi Presiden: Akrab Lagi dengan Tetangganya
Akan tetapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kementerian keuangan (kemenkeu) menegaskan, berdasarkan penelitian yang dilakukan, pihaknya membantah telah terjadi kebocoran data dari DJP.
“Data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti dalam keterangan resminya, Jumat 20 September 2024.
Pihak DJP itu menjelaskan, struktur data yang tersebar sebanyak 6 juta NPWP yang bocor itu bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak,” tegasnya
Meskipun begitu, DJP juga telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga kepolisian terkait dugaan bocornya data NPWP ini.
“Terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto mengungkapkan adanya penjualan jutaan data NPWP di forum ilegal. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, email dan lainnya.
“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, email dan lain lain,” cuitnya lewat X @secgron.
Bahkan Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo Budi Arie, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hingga pejabat lainnya mengalami kebocoran NPWP.
Halaman Selanjutnya
“Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak,” tegasnya