HomeBeritaPenilaian terhadap Aturan Kemasan...

Penilaian terhadap Aturan Kemasan Rokok Polos dianggap Tidak Mempertimbangkan Dampaknya di Masa Depan

Selasa, 1 Oktober 2024 – 23:06 WIB

Jakarta, VIVA – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang memandatkan kemasan rokok polos tanpa merek, dinilai tidak tepat. Rencana penerapan peraturan tersebut, juga dianggap berpotensi akan merugikan industri hingga masyarakat.

Baca Juga :
Bea Cukai Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kendari

Praktisi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Hari Prasetiyo mengatakan, pembuatan aturan turunan dengan model omnibus tersebut dianggap tidak sesuai, dengan kondisi sektor tembakau yang mencakup lingkup besar dari hulu hingga ke hilir.
“Sehingga pendalaman materi menjadi terbatas, dan kurang mempertimbangkan imbas kedepannya yang dapat mengganggu masa transisi ke pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Hari dalam keterangannya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Juga :
Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

Jika dilihat dari perspektif hukum, Hari menegaskan bahwa Kemenkes perlu memastikan kebijakannya fokus pada bidangnya terlebih dulu, sebelum mengatur komoditas lain. Terlebih, pada sektor-sektor di luar kesehatan yang memiliki dampak ekonomi massif dan sistemik akibat adanya aturan Kemenkes tersebut.
“Dari aturan turunan yang dikeluarkan saat ini pun, aturan zat adiktif terlalu menyudutkan tembakau dan tidak sejalan dengan Undang-undang Kesehatan yang sebelumnya telah disahkan,” ujarnya.

Baca Juga :
Asosiasi Petani Tembakau Desak Regulasi Kemasan Polos Ditinjau Ulang

Hari juga menyoroti kemunculan aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes, yang dinilai sebagai aturan yang dipaksakan dan tidak sesuai dengan UU Kesehatan dan PP 28/2024.
Kemenkes menyatakan kebijakan tersebut mengadopsi ketentuan dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal, Pemerintah Indonesia tidak meratifikasi FCTC. Maka, Hari mengingatkan Kemenkes untuk tidak menjalankan aturan ini, sebab Indonesia memiliki kompleksitas ekosistem pertembakauan yang berbeda.

“Aturan ini dapat mengancam sektor tembakau di Indonesia selaku produsen dengan budidaya tembakau yang besar. Kalau tembakau mau diatur, pemerintah perlu duduk bareng dengan pelaku usaha dan tanyakan apa yang mau diatur. Sepakati itu dulu,” ujar Hari.
“Kalau dibuatnya buru-buru mengejar waktu, terlihat sekali Kemenkes punya target pelaksanaan Rancangan Permenkesnya. Harus sesuai dengan statement Presiden agar jangan sampai kebijakan memberikan dampak buruk ke masyarakat,” ujarnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey mengatakan, sebagai sektor hilir, sektor tembakau telah berkontribusi besar bagi pendapatan usaha ritel sampai PDB.
Sehingga, imbas hilangnya pendapatan pelaku usaha dengan adanya PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes, perlu dimitigasi baik-baik oleh pemerintah. Roy terus menyayangkan pelaku usaha, sebagai ujung pelaksana aturan pemerintah, yang justru tidak diajak bicara dan seringkali mendapatkan misinformasi akibat pengambilan keputusan yang tidak transparan.

“Peran Kemenkes jangan sampai tumpang tindih. Ada pasal yang ambigu dan tidak bisa dilaksanakan, lalu apakah pasal itu hanya menjadi pajangan? Sementara di lapangan terjadi ‘perdamaian’ dengan oknum. Ini antara input, proses, dan output-nya saja sudah tidak benar,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
“Aturan ini dapat mengancam sektor tembakau di Indonesia selaku produsen dengan budidaya tembakau yang besar. Kalau tembakau mau diatur, pemerintah perlu duduk bareng dengan pelaku usaha dan tanyakan apa yang mau diatur. Sepakati itu dulu,” ujar Hari.

Berita populer

Semua Berita

Harta kekayaan Danny Pomanto Cagub Sulawesi Selatan berdasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Mohammad Ramdhan Pomanto atau yang lebih akrab disapa...

Trailblazer Xin Liu Rilis Single Terbaru “Take A Sip ”

Xin Liu, seorang penyanyi, penari, dan produser musik, kembali memikat perhatian...

Gelisah, cemas? Baca surat di Al-Quran ini untuk tenangkan hati

Jakarta (ANTARA) - Al-Quran merupakan pedoman bagi umat Islam, di dalamnya...

Baca Sekarang

Harta kekayaan Danny Pomanto Cagub Sulawesi Selatan berdasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Mohammad Ramdhan Pomanto atau yang lebih akrab disapa dengan Danny Pomanto resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama calon wakil gubernur Azhar Arsyad untuk Pilkada 2024.Danny Pomanto adalah figur ternama di ranah politik yang sudah tidak asing lagi di Sulawesi Selatan,...

Trailblazer Xin Liu Rilis Single Terbaru “Take A Sip ”

Xin Liu, seorang penyanyi, penari, dan produser musik, kembali memikat perhatian dunia dengan single terbaru berbahasa Inggris bertajuk “Take a Sip”. Lagu ini, yang kini tersedia di semua platform streaming musik digital, menghadirkan kombinasi mulus antara nuansa R&B alternatif yang lembut dan sensual, serta lirik puitis yang...

Gelisah, cemas? Baca surat di Al-Quran ini untuk tenangkan hati

Jakarta (ANTARA) - Al-Quran merupakan pedoman bagi umat Islam, di dalamnya terkandung surah-surah yang membawa pesan petunjuk dalam menjalani kehidupan.Di dalam Al-Quran terdapat petunjuk, termasuk juga surat penenang hati. Ada beberapa surat penenang hati yang bisa dibaca umat muslim sebagai obat saat sedang gelisah atau mengalami kesulitan...

Rincian harta kekayaan Azhar Arsyad Cawagub Sulsel berdasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Azhar Arsyad menjadi pendamping Danny Pomanto dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024.Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi yang diberikan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang secara resmi menunjuk Azhar untuk berpasangan dengan Danny dalam kontestasi politik tersebut. Saat ini, Azhar Arsyad sendiri...

Upacara Penutupan Program Latihan Tim Voli Paspam PM Kamboja Digelar di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto Sentul

Program latihan tim bola voli Pasukan Pengamanan (Paspam) Perdana Menteri (PM) Kamboja/ Bodyguard Headquarters (BHQ) resmi berakhir. Mereka telah berlatih di bawah dukungan Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP.PBVSI) beserta tim pelatih yang dipimpin Ibarsyah DT, sejak 1 September 2024. Pada hari ini tanggal 21 November...

Ragam cara menenangkan hati menurut psikologi

Jakarta (ANTARA) - Mengalami suasana hati yang buruk atau badmood seringkali mengganggu aktivitas sehari-hari. Perasaan ini biasanya mengacu pada ketidaknyamanan emosional yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kelelahan, frustrasi, atau masalah pribadi.Suasana hati yang buruk jika dibiarkan terjadi berkepanjangan bisa berdampak pada kesehatan baik fisik maupun mental....

Persimmonk Unjuk Gigi Dengan Single Dad Rock “Day Of Days”

Di tengah keragaman musik lokal yang semakin dinamis, Persimmonk, unit alternative rock asal Jakarta, menghadirkan kembali semangat musik dad rock dengan sentuhan atmosferik yang segar melalui single debut mereka, “Day of Days”. Lagu ini sudah tersedia di berbagai platform streaming musik digital dan dapat didengarkan melalui tautan...

Segini total kekayaan Benhur Tomi Mano Cagub Papua bedasarkan LHKPN

Jakarta (ANTARA) - Benhur Tomi Mano mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.Ia maju bersama Yermias Biasai sebagai calon Wakil Gubernur dan membentuk pasangan kandidat dengan nomor urut dua. Sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Benhur dan Yermias mendapatkan dukungan penuh dari...

KONI Pusat Bersama KONI Provinsi dan Akademisi Keolahragaan Tuntaskan FGD Hasilkan Rumusan PON yang Lebih Baik

Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman resmi menutup Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Penyelenggaraan PON Ke Depan Lebih Profesional’ pada Kamis sore tanggal 21 November 2024 di The Rich Jogja Hotel, Sleman. FGD yang diikuti akademisi olahraga dan KONI Provinsi menghasilkan...