Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berkomitmen untuk mengoptimalkan sosialisasi anti-doping di kalangan atlet dan pelatih. Bersama Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) dan KONI Provinsi Gorontalo, KONI Pusat mengadakan sosialisasi anti-doping pada Kamis, 21 November 2024, di Ball Room Hotel Grand Q, Kota Gorontalo.
Kegiatan ini diikuti oleh pelatih, atlet, pengurus cabang olahraga (cabor), serta organisasi olahraga di Gorontalo.
Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman yang diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Othniel Mamahit, beserta Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Hendro Wardoyo menyampaikan pentingnya sportifitas dalam olahraga salah satunya dengan tidak menggunakan doping.
“Sejatinya, atlet harus menjunjung tinggi sportifitas, salah satunya dengan tidak menggunakan doping, dengan adanya kegiatan ini, prestasi olahraga Indonesia di tingkat nasional maupun internasional diharapkan dapat meningkat tanpa menggunakan doping,” ujarnya.
“Edukasi Doping ini sangat penting, untuk menambah pengetahuan terhadap bahaya penggunaan Doping bagi atlet saat menjalani pertandingan sekaligus memahami konsekuensi serius yang dapat timbul akibat penggunaan zat terlarang, baik dari sisi kesehatan, hukum, hingga reputasi pribadi,” lanjutnya.
Ketua Umum IADO, Gatot S. Dewa Broto, menjelaskan bahwa doping membawa konsekuensi serius bagi atlet.
“Doping dapat menyebabkan gangguan jantung, kerusakan ginjal, hingga masalah mental. Atlet yang ketahuan menggunakan doping akan dikenai sanksi berat, seperti larangan bertanding, pencabutan medali, hingga pemecatan dari tim atau federasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut berlaku secara global, termasuk pembatalan status juara dan hilangnya bonus prestasi.
Ketua Umum KONI Provinsi Gorontalo yang kali ini diwakili Sekretaris Umum KONI Provinsi Gorontalo, Adi Pala, menyampaikan apresiasi kepada KONI Pusat dan IADO atas upaya edukasi ini.
Menurutnya, pemahaman mengenai jenis obat yang mengandung doping masih minim di kalangan pelatih dan atlet. “Kami sangat bersyukur atas sosialisasi ini, karena ternyata banyak obat yang tidak diketahui mengandung zat terlarang yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh atlet,” ungkapnya.
Adi Pala juga menambahkan bahwa KONI Provinsi Gorontalo akan melanjutkan sosialisasi serupa ke seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut. “Dengan adanya pemahaman yang jelas mengenai efek samping dan larangan penggunaan zat terlarang ini, diharapkan para atlet dapat memilih jalan yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam berkarier,” katanya.
Edukasi tentang doping, bukan hanya soal menghindari zat terlarang, tetapi juga membentuk mentalitas sportif dan menghargai nilai-nilai olahraga. Melalui kegiatan ini, diharapkan Gorontalo dapat mencetak atlet yang berprestasi dengan cara yang sehat dan menjunjung tinggi sportifitas.