HM Wardan adalah seorang calon Wakil Gubernur Riau yang berpasangan dengan Muhammad Nasir, didukung oleh partai Gerindra dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Beliau telah memiliki pengalaman luas dalam dunia politik dan pemerintahan, mengemban jabatan sebagai Bupati Indragiri Hilir pada periode 2013-2018 dan 2018-2023. Selain itu, HM Wardan juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indragiri Hilir pada periode 2017-2022 serta sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Riau untuk periode 2021-2026.
Sebagai seorang calon pejabat publik, HM Wardan telah memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN merupakan laporan wajib yang harus disampaikan oleh pejabat negara mengenai harta kekayaan yang dimiliki, baik saat pertama kali menjabat, mengalami mutasi, promosi, maupun saat pensiun. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan oleh HM Wardan pada 22 Agustus 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp4,2 miliar. Mayoritas dari kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, diikuti oleh alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Dalam laporan tersebut, terdapat rincian mengenai kekayaan yang dilaporkan, di antaranya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.930.528.000, alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lainnya senilai Rp488.500.000.
Harta kekayaan yang dilaporkan HM Wardan menunjukkan bahwa beliau tidak memiliki utang dan total kekayaannya mencapai Rp4.229.981.935. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset yang telah dipaparkan dalam laporan. Transparansi yang ditunjukkan diharapkan dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi calon pemimpin daerah.