Memiliki rumah impian bukanlah angan-angan belaka, terlebih dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang saat ini banyak dipilih oleh masyarakat. Di Indonesia, banyak bank menawarkan program KPR, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan KPR BRI, Anda dapat mewujudkan impian memiliki hunian sendiri tanpa perlu khawatir tentang biaya awal yang besar. Program ini menawarkan berbagai kemudahan, seperti DP mulai dari 0%, suku bunga mulai 3,65%, serta bebas biaya admin dan provisi. Program KPR BRI juga cocok untuk berbagai kebutuhan seperti pembelian rumah baru, rumah bekas, renovasi, dan take over dari bank lain.
Anda dapat mengatur anggaran sesuai kemampuan finansial dengan jangka waktu cicilan hingga 20 tahun. Ada beberapa jenis KPR BRI yang tersedia, antara lain KPR BRI Primary untuk pembelian rumah baru, KPR BRI Secondary untuk pembelian rumah bekas, serta KPR BRI Top Up atau penambahan limit kredit pada KPR yang sudah berjalan minimal satu tahun. Selain itu, terdapat KPR Sejahtera FLPP BRI untuk masyarakat berpenghasilan rendah, KPR Green Financing untuk rumah ramah lingkungan, dan KPR BRI Solusi untuk pembelian rumah dari lelang atau penjualan melalui BRI.
KPR BRI menawarkan suku bunga kompetitif, proses pengajuan yang cepat dan mudah, biaya kredit yang ringan, serta perlindungan berupa Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Kerugian/Kebakaran. Pembayaran cicilan dapat dilakukan secara otomatis melalui rekening BRI, sehingga lebih praktis. Untuk mengajukan KPR BRI, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan seperti Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) sesuai ketentuan, minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah, tidak memiliki tunggakan kredit berdasarkan hasil checking BI, dan membuka rekening BRI untuk pembayaran cicilan. Beberapa dokumen juga diperlukan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji, surat keterangan kerja atau izin usaha (untuk wiraswasta), serta akta nikah, cerai, atau pisah harta jika ada.