Said Abdullah mencatat prestasi sebagai calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak di Indonesia, berhasil meraih 528.815 suara di daerah pemilihan Jawa Timur XI untuk periode 2024-2029. Sebagai anggota DPR RI yang telah menjabat selama empat periode secara berturut-turut dan saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, kekayaan yang dimilikinya sama mencoloknya dengan suara yang diperoleh dalam Pemilu tersebut. Kekayaan Said Abdullah ternyata terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dia laporkan. LHKPN adalah kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaan mereka saat mulai menjabat, saat mengalami mutasi, promosi, dan pensiun. Selain melaporkan kekayaan, mereka juga wajib untuk transparan dan bersedia melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan tersebut. Untuk periode tahun 2023, kekayaan total Said Abdullah tercatat sebesar Rp101,9 miliar. Kekayaan tersebut terbagi menjadi aset-aset seperti tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan lainnya. Keseluruhan kekayaan tersebut telah diungkapkan secara transparan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pemerintahan.