Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru-baru ini menyelesaikan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Hotel Mulia, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, dibahas program kerja dan pemetaan sektor ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Erwin Aksa, Ketua Steering Committee/Ketua Pengarah Rapimnas Kadin 2024, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut bertujuan untuk memperhatikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya secara nasional tetapi juga di tingkat daerah. Selain itu, Kadin juga berkomitmen untuk membantu penghapusan utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), petani, serta nelayan. Termasuk di pertemuan tersebut adalah diskusi mengenai perubahan Undang-undang Kadin Nomor 1 Tahun 1987 sebagai respons terhadap revisi Omnibus Law. Harapannya adalah agar undang-undang Kadin dapat disesuaikan dengan perkembangan terkini, termasuk semangat reformasi. Semua kesepakatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif pada perkembangan ekonomi Indonesia.