Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang pariwisata, memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp9,164,902,000 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Juni 2024. Dalam periode 2023, Zita Anjani tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,3 miliar. Selain itu, harta bergerak dan kas serta setara kas juga termasuk dalam LHKPN Zita Anjani. Dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya, diharapkan Zita Anjani mampu memajukan pariwisata Indonesia di tingkat internasional. Rincian harta kekayaan Zita Anjani mencakup berbagai aset seperti alat transportasi dan mesin, termasuk mobil dan sepeda motor. Laporan ini juga menunjukkan komitmen Zita Anjani terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.