Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga November 2024 mengalami defisit sebesar Rp 401,8 triliun, setara dengan 1,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun defisit ini masih di bawah batas total defisit anggaran 2024 yang ditetapkan dalam undang-undang, yaitu Rp 522,8 triliun. Sri Mulyani menegaskan bahwa keseimbangan primer masih mencatat surplus sebesar Rp 47,1 triliun yang merupakan langkah positif meskipun pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran pemerintah. Pendapatan negara dari pajak, bea cukai, dan PNBP mencapai Rp 2.492,7 triliun, naik 1,3 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 2.894,5 triliun, naik 15,3 persen year-on-year. Kenaikan belanja negara ini akan memiliki dampak yang terlihat pada postur APBN. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah berhasil mengumpulkan 89 persen dari target pendapatan tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 1,3 persen.