Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025 mendapat apresiasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, menyambut langkah tersebut karena dianggap sebagai dukungan penting untuk daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah. Diskon tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan finansial yang signifikan bagi keluarga prasejahtera dan sejahtera dalam mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif.
Dengan penghematan biaya listrik, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan dan kesehatan. Namun, penting juga untuk diingatkan agar insentif yang diterima tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang kurang produktif seperti rokok atau minuman manis. Tujuan dari diskon ini adalah untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga, dengan meningkatkan daya beli masyarakat dan merangsang pertumbuhan sektor-sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan.
Selain itu, peningkatan daya beli diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi, terutama bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Dampak positif dari peningkatan konsumsi ini diharapkan akan menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, masyarakat dengan daya beli yang lebih tinggi diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup, seperti pendidikan dan kesehatan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan jangka panjang.