Pada Minggu, 22 Desember 2024, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) secara resmi membuka fungsional ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) seksi 2, yang terdiri dari ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura di Kabupaten Batubara sepanjang 10,15 kilometer dengan tarif gratis. Fungsional Ruas Kuala Tanjung-Indrapura akan beroperasi mulai dari 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik selama Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menegaskan bahwa upaya persiapan telah dilakukan seperti penempatan rambu dan perawatan jalan untuk memastikan kelancaran dan keamanan bagi pengguna jalan.
Dengan dibukanya fungsional Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura, mobilitas pengendara dari Indrapura menuju Kuala Tanjung akan menjadi lebih efisien dengan waktu tempuh yang singkat. Selain itu, distribusi logistik juga akan lebih cepat karena dukungan konektivitas ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei, yang berpotensi meningkatkan perekonomian di Sumatera Utara. Ruas tol ini tidak akan menarik tarif pada periode fungsionalnya, namun pengendara yang masuk dari Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Kuala Tanjung akan dikenai tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dindin berharap bahwa kehadiran fungsional Ruas Kuala Tanjung-Indrapura akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pengguna jalan selama musim liburan Natal dan Tahun Baru. Hamawas bersama dengan pihak terkait telah membentuk posko pelayanan dan menyiapkan armada siaga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama melintas. Kepatuhan pengendara terhadap tata tertib lalu lintas di jalan tol juga diimbau demi menjaga keselamatan bersama. Jika terjadi keluhan atau kejahatan, pengguna dapat melapor ke Call Centre Kutepat untuk penanganan lebih lanjut.