Paser, VIVA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menerima ratusan sertifikat aset tapak tower dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Tanah Bumbu, Paser, dan Bulungan. Sepanjang tahun 2024, PLN UIP KLT telah menerima total 239 sertifikat aset tapak tower yang mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. Dalam acara yang digelar di kantor PLN UIP KLT, masing-masing BPN menyerahkan sertifikat yang telah selesai diproses, yakni 10 sertifikat dari BPN Tanah Bumbu, 45 sertifikat dari BPN Paser, dan 17 sertifikat dari BPN Bulungan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma mengatakan bahwa proses sertifikasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan, tetapi juga mendukung operasional kelistrikan yang lebih andal. Menurut Ferdyan, langkah ini merupakan upaya untuk mencegah potensi sengketa lahan yang dapat menghambat pembangunan atau operasional PLN. Dari lokasi terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar menyatakan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk komitmen untuk menjamin kelangsungan operasional PLN.
Ia menambahkan, dengan sertifikasi ini, aset-aset PLN kini memiliki perlindungan hukum yang jelas. Raja Muda juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antaran PLN UIP KLT dengan BPN di wilayah Kalimantan. Isa Widyatmoko, Kepala BPN Tanah Bumbu, menegaskan bahwa BPN berkomitmen untuk mendukung percepatan proses sertifikasi aset strategis, seperti tapak tower PLN. Melalui pencapaian ini, PLN UIP KLT optimistis mampu menyelesaikan sertifikasi aset di seluruh wilayah kerjanya. Kolaborasi PLN dan BPN diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang aman dan berkelanjutan di Kalimantan, sekaligus mendukung pembangunan nasional.