Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung, menghasilkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di 37 provinsi di Indonesia. Proses pemilihan melibatkan 103 pasangan calon yang bersaing untuk menjadi pemimpin di provinsinya masing-masing. Namun, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak ikut serta dalam Pilkada karena Gubernur dan Wakil Gubernurnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, terpilih kembali tanpa proses pemilihan umum. Keputusan ini tetap menjaga keunikan DIY sebagai daerah istimewa yang tidak melakukan Pilkada seperti provinsi lainnya. Dengan begitu, DIY menjadi satu-satunya provinsi yang tidak ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024. Meskipun demikian, masyarakat aktif memilih pemimpin baru di 37 provinsi lainnya. Daftar lengkap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dari Pilkada Serentak 2024 di setiap provinsi telah diumumkan oleh KPU. Kemenangan para calon terpilih tersebut diharapkan membawa harapan baru untuk pembangunan di masing-masing provinsi. Pilkada 2024 juga menjadi bukti perkembangan demokrasi Indonesia yang memberikan kesempatan bagi pemimpin untuk memberikan perubahan positif.unei.