Jawa Barat, yang dulu dikenal sebagai tanah Pasundan, pernah memiliki keinginan untuk menjadi negara merdeka bernama Negara Pasundan. Keinginan ini muncul setelah Belanda membentuk negara federal Republik Indonesia Serikat setelah kemerdekaan pada tanggal 24 April 1948. Negara Pasundan sendiri sudah ada sejak tahun 1946 dan didirikan oleh Moesa Soeria Kartalegawa, sebelum akhirnya diumumkan pada tanggal 4 Mei 1947 di Kota Bandung dengan dukungan dari Belanda. Wilayah Negara Pasundan meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, dengan Kota Bandung sebagai ibukotanya. Presiden Negara Pasundan adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema, seorang pemikir nasionalis yang kemudian menjadi Menteri Dalam Negeri pertama Indonesia di bawah Soekarno. Selama masa pemerintahannya, Wiranatakoesoema memiliki beberapa perdana menteri seperti Adil Puradiredja, Djumhana Wiriaatmadja, dan Anwar Tjokroaminoto.
Ada dua kubu yang berbeda mengenai Negara Pasundan, yaitu kubu Federalis dan kubu Republiken. Kubu federalis, dipimpin oleh Kartalegawa, kurang mendapat dukungan karena dianggap koruptor dan tidak mendapat dukungan luas. Sementara kubu republiken, dipimpin oleh Wiranatakoesoema, berhasil menjaga Pasundan tetap dalam Republik Indonesia. Wiranatakoesoema terpilih sebagai Presiden Negara Pasundan dengan dukungan dari Soekarno, menunjukkan keberhasilan strategi politik republiken dalam mempertahankan Pasundan sebagai bagian Indonesia.
Pemerintahan Negara Pasundan memiliki beberapa kabinet yang berganti. Kabinet-kabinet tersebut antara lain Kabinet Adil (8 Mei 1948 – 10 Januari 1949), Kabinet Djumhana I (10 Januari 1949 – 11 Januari 1950), dan Kabinet Anwar (11 Januari 1950 – 23 Januari 1950). Namun, tekanan politik dari Belanda semakin kuat dan akhirnya pada 8 Maret 1950, Negara Pasundan resmi bubar dan kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia setelah Presiden Wiranatakusumah menyerahkan mandat kepada Parlemen Pasundan.