Mulai 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat sesuai dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 yang akan menggantikan Gapeka 2023. Selain itu, ada perubahan jadwal keberangkatan kereta api. Gapeka adalah pedoman yang mengatur perjalanan kereta api dengan detail stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api secara grafis untuk kendali pengendalian perjalanan kereta api.
Anne Purba, VP Public Relations KAI, menjelaskan bahwa ada perubahan signifikan dalam Gapeka 2025, seperti pembangunan jalur ganda oleh DJKA Kementerian Perhubungan, penambahan kereta api penumpang dan barang, perpanjangan rute seperti lintas Kreunggeukeuh-Kutablang-Muara Satu, dan peningkatan efisiensi waktu perjalanan kereta api. Pelanggan akan merasakan efisiensi waktu perjalanan antarkota Jawa sebesar 2.551 menit per hari.
Selain itu, penyesuaian Gapeka dilakukan untuk meningkatkan pola operasi pada Commuter Line, KA Bandara, Prameks, dan KA Feeder, serta meningkatkan kecepatan prasarana dan stasiun. KAI juga mengimbau pelanggan untuk memperhatikan jadwal keberangkatan mulai 1 Februari 2025 dan selanjutnya agar tidak terlewatkan karena penerapan Gapeka 2025. Diharapkan dengan perubahan ini, pelayanan kereta api akan semakin meningkat melalui waktu perjalanan yang lebih singkat dan penambahan perjalanan kereta api.