Kantor berita ANTARA telah berdiri sejak 13 Desember 1939 dan didirikan oleh empat tokoh pers nasional di Indonesia. Misinya adalah menjadi perantara aspirasi masyarakat dan kepentingan pers. Meskipun mengalami pasang-surut sepanjang sejarah Indonesia, semangat nasionalisme ANTARA tetap menyala. Setelah kemerdekaan, ANTARA terus berkembang dan berperan dalam pembangunan bangsa. Dengan inovasi terus-menerus, ANTARA kini menyajikan berita terkini dan terpercaya melalui berbagai platform. Kantor berita ini juga bekerja sama dengan kantor berita asing dan menerbitkan buletin dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. ANTARA juga menggunakan sistem teleteks, membuka layanan berita ekonomi dan keuangan internasional, serta memperluas akses informasi melalui internet. Pada tahun 2007, ANTARA ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Negara dengan status Perum untuk mengoptimalkan peluang bisnis dan mencerdaskan bangsa.