Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor. Prabowo menegaskan pentingnya pertahanan nasional dalam menjaga keamanan negara dan melindungi rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dewan Pertahanan Nasional yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 memiliki peran krusial dalam merumuskan kebijakan pertahanan selama kurun waktu 5 tahun. Struktur organisasi dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional masih dalam proses finalisasi, dengan tiga kedeputian yang akan mendukung operasionalisasi lembaga tersebut. Sjafrie Sjamsoedin, Ketua Harian Dewan Pertahanan, melaporkan bahwa lembaga tersebut akan memberikan usulan kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.