Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan penegasan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh berdampak negatif pada Uang Kuliah Tunggal (UKT). Efisiensi anggaran untuk PTN harus difokuskan pada beberapa jenis pengeluaran, khususnya dalam sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE). Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi tersebut berkaitan dengan aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, kebutuhan kantor, peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.
Meskipun efisiensi anggaran harus dilakukan, hal tersebut tidak boleh mempengaruhi besaran nilai UKT untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Perguruan Tinggi Negeri diharapkan tetap dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya dampak negatif dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian lebih detil terkait anggaran operasional PTN untuk memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak merugikan mahasiswa dalam pembayaran UKT nantinya. Tujuannya adalah agar PTN tetap dapat memenuhi tugas dan memberikan pelayanan sesuai amanat negara.