Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) menegaskan bahwa penguatan infrastruktur telekomunikasi sangat penting untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia. Menurut Wakil Ketua Umum APJATEL, Fariz Azhar, salah satu kunci keberhasilan transformasi digital adalah ketersediaan dan ketahanan infrastruktur jaringan telekomunikasi, khususnya fiber optik. Infrastruktur yang handal dan terintegrasi diperlukan untuk menyediakan layanan digital yang canggih dan merata di seluruh Indonesia.
Fariz juga menyoroti pentingnya membangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) untuk mendukung infrastruktur digital yang lebih luas dengan memperhatikan tata letak lingkungan dan faktor keamanan. APJATEL telah berhasil mempengaruhi pemerintah terkait penyesuaian tarif sewa Barang Milik Daerah (BMD) untuk infrastruktur telekomunikasi. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menjamin biaya sewa infrastruktur telekomunikasi lebih terjangkau, serta membangun SJUT untuk digunakan bersama oleh penyelenggara telekomunikasi.
Selain itu, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto juga menekankan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan layanan publik yang lebih merata. Menurut Hery, digitalisasi membutuhkan perubahan dalam cara berinteraksi dengan pemerintah dan dunia bisnis. Transformasi digital dapat membawa manfaat besar, asalkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang arah dan strategi transformasi digital.
Kehadiran Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 diharapkan akan mempercepat implementasi transformasi digital dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan BMD. Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan penyelenggara telekomunikasi dalam mengakses infrastruktur yang diperlukan, asalkan pemerintah daerah telah meluangkan sarana jaringan yang bisa digunakan bersama. Hal ini diharapkan akan mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia secara menyeluruh.