Kurikulum dan pembelajaran memiliki hubungan yang erat yang tidak bisa dipisahkan. Kurikulum berperan sebagai acuan bagi guru dan siswa dalam mengembangkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, sementara pembelajaran membantu dalam mengevaluasi keefektifan kurikulum. Kurikulum merupakan program pendidikan dan dirancang sebagai bantuan pembelajaran agar terjadi proses pemerolehan ilmu, pengetahuan, penguasaan kemahiran, serta pembentukan sikap pada peserta didik. Proses pembelajaran dilakukan dengan berbagai metode dan teknik untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Kurikulum juga menjadi landasan bagi pengembangan bahan ajar, penyusunan materi pembelajaran, serta evaluasi dan pengukuran hasil belajar siswa. Program “Merdeka Belajar” diperkenalkan untuk menyempurnakan sistem kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka Belajar memberikan keleluasaan bagi guru dalam memilih perangkat ajarannya agar pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik. Meskipun demikian, dalam pelaksanaan kurikulum ini ditemukan beberapa kendala, terutama terkait sosialisasi pemerintah, kesiapan guru, dan sumber belajar yang masih terpaku pada buku teks. Oleh karena itu, perlu adanya persiapan yang matang dan kolaborasi antar semua pihak dalam menerapkan Kurikulum Merdeka demi mencapai visi dan misi pendidikan yang lebih baik.