Menjadi satu hal yang umum bagi banyak orang, baik pria maupun wanita, untuk menganggap emas sebagai simbol kemewahan dan status sosial. Banyak dari mereka yang senang menggunakan perhiasan emas untuk menambah sentuhan elegan dalam gaya mereka. Namun, dalam ajaran Islam, terdapat aturan khusus yang melarang laki-laki Muslim untuk menggunakan perhiasan emas. Larangan ini bukan hanya merupakan bagian dari tradisi atau budaya semata, tetapi memiliki dasar yang kuat dalam hadis Nabi serta memiliki hikmah di baliknya.
Dalam Islam, perhiasan emas hanya diperbolehkan bagi perempuan, sementara laki-laki dilarang menggunakannya. Hal ini ditegaskan dalam hadis yang mengutip ucapan Nabi Muhammad SAW bahwa emas dihalalkan bagi wanita Muslim, namun diharamkan bagi para laki-laki. Larangan ini mencakup penggunaan segala bentuk perhiasan emas seperti cincin, kalung, gelang, atau jam tangan emas.
Sebuah hadis dari Rasulullah SAW menggambarkan betapa seriusnya larangan ini, di mana beliau menegaskan bahwa memakai perhiasan emas bagi laki-laki bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga diibaratkan sebagai memegang bara api neraka. Meskipun banyak pasangan suami istri menggunakan cincin kawin sebagai simbol pernikahan, dalam Islam laki-laki diperbolehkan memakai cincin kawin asalkan tidak terbuat dari emas. Alternatif lain seperti perak atau logam lain yang tidak diharamkan dapat dipilih sebagai gantinya.
Ada beberapa hikmah di balik larangan ini dalam Islam. Salah satunya adalah untuk menjaga kesederhanaan, di mana kaum laki-laki diajarkan untuk tidak berlebihan dalam berhias. Larangan ini juga membantu dalam membedakan peran antara laki-laki dan perempuan, dimana perhiasan emas lebih cocok untuk digunakan oleh wanita. Selain itu, larangan ini juga dapat bermanfaat dalam menjaga kesehatan, karena beberapa penelitian menunjukkan bahwa emas dapat mempengaruhi keseimbangan hormon pada laki-laki. Dengan demikian, larangan memakai emas bagi laki-laki Muslim bukan hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai pembelajaran untuk menjaga nilai-nilai dan keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari.