Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah membahas berbagai kebijakan strategis pemerintah yang telah dijalankan, termasuk kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan Danantara Indonesia. Dalam acara peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, Prabowo secara rinci menjelaskan pentingnya Indonesia untuk mandiri dalam bidang ekonomi. Salah satu kebijakan yang disorot adalah kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan devisa ekspor Indonesia menjadi 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Prabowo juga mengungkapkan kebanggaannya atas peluncuran Danantara Indonesia yang memiliki peran signifikan dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Pada hari Selasa, Prabowo berhasil meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberikan kontribusi sebesar Rp 245 triliun terhadap PDB dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Prabowo menyoroti pentingnya pengolahan emas dalam negeri dari hulu ke hilir untuk optimalisasi cadangan emas nasional, terutama dengan peningkatan produksi emas Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahunnya.
Dengan langkah-langkah strategis seperti operasionalisasi bank emas, diharapkan dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa Indonesia, yang memiliki cadangan emas keenam terbesar di dunia, kini telah memiliki bank emas pertama. Hal ini menjadi bukti dari kerja keras semua pihak dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.