Kemudahan mendapatkan pinjaman online seringkali membuat orang tergoda untuk meminjam tanpa pertimbangan yang matang. Tetapi di balik proses yang cepat dan praktis, terdapat risiko besar yang dapat dihadapi jika nasabah tidak mampu membayar pinjaman tepat waktu. Dari denda yang terus bertambah hingga ancaman masuk ke daftar hitam kredit, sanksi bagi nasabah yang gagal melunasi utang pinjol bisa memiliki dampak jangka panjang yang signifikan.
Salah satu dampak utama dari tidak membayar pinjaman online adalah bertambahnya beban bunga dan denda keterlambatan. Meskipun batas maksimum bunga pinjol telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah utang tetap akan terus bertambah jika pembayaran terus ditunda. Selain itu, proses penagihan utang juga dapat dilakukan oleh perusahaan pinjol dengan berbagai cara, yang harus mematuhi regulasi yang berlaku.
Menunggak pembayaran pinjaman online juga dapat berdampak pada skor kredit seseorang di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Informasi tentang gagal bayar akan tercatat dalam sistem dan dapat mempersulit pengajuan kredit di masa depan. Selain itu, terdapat risiko penyalahgunaan data pribadi serta potensi gugatan perdata dari pihak pemberi pinjaman jika pinjaman tidak dilunasi.
Untuk menghindari risiko tersebut, penting bagi nasabah untuk mempertimbangkan kemampuan finansial mereka sebelum mengajukan pinjaman online. Memahami ketentuan bunga, sistem pembayaran, dan konsekuensi dari tidak melunasi pinjaman juga sangat penting. Dengan demikian, nasabah dapat menghindari masalah hukum dan keuangan di masa depan.