Pada hari Minggu, 2 Maret 2025, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan rencananya untuk menyerahkan 47 aset BUMN kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Keputusan ini masih menunggu proses Peraturan Pemerintah (PP) Inbreng sehingga menjadi dasar hukum bagi pengalihan aset perusahaan pelat merah tersebut. Saat ini, baru 7 BUMN yang asetnya dikelola oleh Danantara, termasuk Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, Mind ID, dan Telkom Indonesia.
Erick Thohir menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi dan efisiensi BUMN. Dia yakin bahwa pengelolaan aset di bawah satu payung besar seperti Danantara akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen investasi negara. Erick menekankan bahwa proses pengelolaan aset ini akan dilakukan secara bertahap dengan total nilai aset yang diperkirakan mencapai US$909 miliar. Meskipun pengelolaan aset dialihkan ke Danantara, fungsi pengawasan tetap akan dilakukan oleh Kementerian BUMN.
Selama lima tahun terakhir, BUMN telah mengalami transformasi yang transparan dengan capaian profit sebesar Rp 310 triliun. Erick menegaskan komitmennya untuk menindak kasus korupsi di BUMN, menyetujui rencana kerja Danantara, dan mengawasi pembagian dividen serta suntikan modal. Langkah ini telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto dan hubungan Erick dengan CEO Danantara, Rosan Roeslani, terjaga harmonis dalam mendukung visi pemerintah.