Pelita Air memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% untuk memudahkan perjalanan masyarakat saat Lebaran 2025. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers tentang Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025 yang dihadiri oleh para Menteri Kabinet Merah Putih dan perwakilan stakeholders aviasi di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 1 Maret 2025. Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan menyambut baik kebijakan tersebut karena dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat dalam menggunakan transportasi udara selama Lebaran. Dia menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap layanan penerbangan yang berkualitas. Selain itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso juga mendukung kebijakan tersebut, mengatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat akan membuat perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan ini berlaku mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan waktu pemesanan tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025 di seluruh bandara di Indonesia. Penurunan harga tiket ini dilakukan setelah penurunan fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak, memungkinkan maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat.