Harga emas internasional mengalami kenaikan pada perdagangan Senin, 3 Maret 2025. Penguatan ini didorong oleh pelemahan dolar AS dan meningkatnya kekhawatiran akan ancaman tarif Presiden AS Donald Trump yang dapat memicu perang dagang global serta memicu inflasi, sehingga mendorong permintaan safe-haven untuk logam mulia. Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot naik 0,3% menjadi US$2.868,29 per ons pada 07:10 WIB. Sedangkan, harga emas berjangka AS juga mengalami kenaikan sebesar 1,1% menjadi US$2.880,70. Penurunan indeks dolar sebesar 0,3% dari level tertinggi dua minggu sebelumnya membuat harga emas batangan menjadi lebih terjangkau bagi pemegang mata uang lainnya.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengumumkan bahwa tarif terhadap Kanada dan Meksiko akan diberlakukan pada hari Selasa, namun Trump masih harus menentukan apakah tingkat tarif yang direncanakan sebesar 25% akan tetap dipertahankan. Trump juga menjelaskan bahwa tarif tambahan sebesar 10% akan diberlakukan terhadap barang-barang Tiongkok pada hari Selasa, yang secara efektif akan menggandakan tarif 10% yang diberlakukan pada tanggal 4 Februari.
Sementara itu, di pasar domestik, harga emas PT Aneka Tambang (Antam) saat ini dibanderol seharga Rp 1.679.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya. Harga pembelian kembali emas juga mengalami kenaikan menjadi Rp 1.528.500 per gram. Antam juga menetapkan harga emas berdasarkan beratnya, dimana lima gram dijual seharga Rp 8,19 juta, 10 gram Rp 16,32 juta, 25 gram Rp 40,63 juta, dan seterusnya. Harga penjualan ini belum termasuk pajak, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.