Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, penting bagi kita mempersiapkan kebutuhan akan uang baru untuk memberikan angpao atau THR kepada keluarga dan kerabat. Permintaan akan uang pecahan baru meningkat, namun harus diwaspadai karena bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, disarankan untuk menukar uang baru di lembaga resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan untuk memastikan keaslian uang dan menghindari risiko penipuan. Selain melalui BI, masyarakat juga bisa menukar uang baru melalui Bank Central Asia (BCA) dengan mengonfirmasi ketersediaan uang di kantor cabang terdekat. BCA melayani penukaran uang kertas denominasi Rp100.000 dan Rp50.000, serta uang koin denominasi Rp50. Berikut adalah panduan cara menukar uang baru di BCA untuk Lebaran 2025:
1. Persiapkan dokumen seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening.
2. Kunjungi kantor cabang BCA terdekat.
3. Perhatikan batas maksimal penukaran yang ditetapkan oleh BCA.
4. Ikuti prosedur dari petugas bank untuk menyelesaikan proses penukaran uang dengan lancar. Selain lewat BCA, Bank Indonesia juga telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk memudahkan masyarakat dalam menukar uang baru secara online sebelum mengunjungi lokasi penukaran yang dipilih. Batas maksimal penukaran uang melalui BI “Pintar” adalah Rp4,3 juta dengan rincian pecahan yang ditentukan. Dengan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang benar, kita bisa menukar uang baru dengan aman dan nyaman.