Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat selama bulan Ramadan. Salah satunya adalah penipuan melalui pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan paket lebaran. Friderica Widyasari Dewi dari OJK meminta agar masyarakat tetap berhati-hati dan waspada selama bulan Ramadan ini. Beliau menegaskan bahwa modus penipuan yang paling umum terjadi selama bulan Ramadan adalah pinjaman online ilegal yang menjanjikan pencairan dana yang cepat. Selain itu, modus penipuan lainnya adalah arisan menjelang lebaran dan chat paket lebaran. Kiki, sapaan akrabnya, menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya, menggunakan akal sehat, dan melakukan verifikasi sebelum terjerat dalam modus penipuan tersebut. Kiki juga menegaskan pentingnya menjaga perilaku dan tidak terpancing oleh euforia merayakan hari bersama keluarga. Jadi, menjaga kewaspadaan dan kehati-hatian sangat penting untuk menghindari penipuan selama bulan Ramadan.