Puasa merupakan salah satu kewajiban umat Muslim selama bulan Ramadhan. Namun, terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, serta hubungan suami istri di siang hari. Namun, bagaimana jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat sedang berpuasa? Apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa atau tidak? Mimpi basah, yang juga dikenal sebagai emisi nokturnal, adalah proses alami keluarnya air mani saat tidur yang tidak disengaja. Menurut para ulama, mimpi basah yang terjadi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa karena terjadi tanpa disengaja dan di luar kendali individu.
Syekh Nawawi menjelaskan bahwa puasa hanya akan batal jika keluarnya air mani disebabkan oleh kontak langsung antara kulit dengan benda lain yang disengaja. Namun, jika keluarnya air mani terjadi tanpa keinginan dan tanpa sentuhan langsung, seperti mimpi basah di siang hari saat berpuasa, puasa tetap sah. Meskipun mimpi basah tidak membatalkan puasa, seseorang tetap diwajibkan untuk mandi junub atau mandi besar sebelum melaksanakan ibadah lainnya, seperti shalat. Dengan demikian, umat Muslim yang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa tidak perlu khawatir karena puasanya tetap sah. Tetap menjaga kebersihan dan kesucian diri dengan mandi junub sebelum melanjutkan ibadah lainnya menjadi hal yang penting untuk diingat.