Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menanggapi keluhan beberapa pengusaha di Indonesia terkait tindakan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dianggap merugikan bisnis dengan pemalakan dan permintaan jatah proyek. Menurut Yassierli, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat ditindaklanjuti hukum. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus-kasus semacam ini.
Menaker juga mempertimbangkan solusi untuk pembukaan lapangan kerja guna mengatasi masalah yang sama. Dia menyatakan bahwa penciptaan lapangan kerja menjadi prioritas Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengurangi ketegangan yang disebabkan oleh aksi pemalakan. Meskipun ada usulan agar lapangan kerja khusus diperuntukkan untuk anggota ormas, Yassierli menegaskan bahwa pembukaan lapangan kerja tersebut harus terbuka untuk semua pencari kerja di Indonesia.
Yassierli bersama Wamenaker Immanuel hadir dalam rapat dengan Komisi IX DPR untuk menyampaikan komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan. Tujuan utamanya adalah menciptakan lapangan kerja yang lebih baik untuk mengurangi motivasi oknum ormas dalam melakukan pemalakan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi semua pencari kerja di Indonesia.