Pada 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah, menciptakan momentum penting dalam pembangunan berbasis kearifan lokal demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Ketua umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi, menekankan pentingnya peran sektor pertembakauan dalam ekosistem ekonomi Indonesia. Dalam sektor hulu, tanaman tembakau tersebar di beberapa daerah di Indonesia, sementara industri hasil tembakau (IHT) terpusat di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Homaidi menegaskan bahwa industri hasil tembakau tidak hanya menyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Kepala daerah yang baru dilantik memiliki tanggung jawab memastikan keberlanjutan ekosistem pertembakauan, meningkatkan daya saing, serta kesejahteraan rakyat. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penguatan sektor strategis, termasuk pertanian dan industri lokal. Homaidi memperingatkan perlunya perlindungan ekosistem pertembakauan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan mengoptimalkan peran kepala daerah dalam melindungi petani tembakau dan pekerja IHT.
Selama beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal yang merugikan menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30 persen, mengancam keberlangsungan industri rokok kecil dan menengah. Untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, kepala daerah perlu memberikan perlindungan dan dukungan kepada petani, seperti subsidi harga, akses modal, dan pengembangan teknologi pertanian. Pentingnya akses pasar bagi tembakau lokal dengan regulasi yang mendukung penggunaan dalam negeri sebagai bahan baku industri rokok nasional juga ditekankan. Tahap selanjutnya adalah implementasi strategis dari aturan perlindungan tersebut melalui regulasi setempat.