Pada Kamis, 27 Maret 2025, Bank Indonesia (BI) secara hormat memberhentikan tiga pejabatnya yang terpilih menjadi dewan komisaris di beberapa Bank BUMN. Pemberhentian ini mulai berlaku efektif sejak tanggal keputusan diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyambut baik penunjukan pejabat setingkat asisten gubernur yang diusulkan sebagai dewan komisaris. Pejabat yang diangkat antara lain Asisten Gubernur BI Edi Susianto sebagai Komisaris Independen Bank BRI, Donny Hutabarat sebagai Komisaris Bank BNI, dan Ida Nuryanti sebagai Komisaris Independen Bank BTN.
Menurut Denny, pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat tersebut berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI. Dia menjelaskan bahwa jabatan asisten gubernur merupakan jabatan karier tertinggi di BI setelah melalui proses penugasan dan seleksi yang ketat.
Menteri BUMN, Erick Thohir, juga memberikan penjelasan terkait keputusannya mengangkat sejumlah pejabat kementerian menjadi komisaris di bank-bank BUMN. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kemajuan perekonomian nasional.