Polemik pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali mencuat setelah laporan bahwa sebagian driver hanya menerima Rp50 ribu dari perusahaan aplikator mereka. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil perusahaan aplikator untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas besaran bonus yang dinilai sangat minim itu. Saat ditemui di acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Wamenaker Immanuel Ebenezer dengan tegas menyatakan bahwa pemanggilan terhadap perusahaan aplikator ojol adalah langkah yang tidak bisa ditunda.
“Panggil, kita bakal panggil! Oke?” ucapnya dengan nada geram. Ketika ditanya kapan tepatnya perusahaan aplikator akan dipanggil, Immanuel tidak memberikan tanggal pasti, tetapi menekankan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan. Bahkan, ia tak bisa menyembunyikan emosinya saat ditanya lebih lanjut tentang pengemudi ojol yang hanya menerima BHR Rp50 ribu. Menaker Yassierli juga telah menyatakan kesiapannya untuk memanggil perusahaan aplikator yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya terhadap para pengemudi ojol. SPAI melaporkan sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR sesuai harapan, dan berharap Kemnaker bisa memanggil para aplikator untuk memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran. Para pengemudi ojol berharap agar pemerintah segera bertindak dan memastikan mereka mendapatkan haknya, dengan harapan kebijakan baru yang lebih berpihak kepada mereka.